Profil Hanan Attaki, Ustadz Muda yang Diusir Banser NU

Profil Hanan Attaki, Ustadz Muda yang Diusir Banser NU

Pendakwah, Hanan Attaki (UHA) kembali menjadi sorotan usai pengajiannya di Masjid Al-Muttaqien pada Ahad, 12 Februari 2023 di Pamekasan, Madura mendapatkan penolakan.

Tidak hanya dari masyarakat setempat, massa yang mengatasnamakan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) berseragam Banser NU diduga ikut dalam melakukan pembubaran.

Sontak saja, insiden tersebut menjadi bahan perbincangan di media sosial.

Warganet di Twitter masih membahas Hanan Attaki yang diminta menghentikan ceramahnya.

Salah satu akun @bangrojaki mempertanyakan alasan pria yang dikenal sebagai ustadz gaul tersebut dikecam.

Ia mengaitkannya dengan fenomena cebong kampret pendukung presiden Pemilu 2019.

Profil dan Fakta Menarik Ustadz Hanan Attaki yang Dibaiat NU “Buat kelompok serr serr dan simpatisannya? Bisa tolong jelaskan Ust.

Hanan Attaki radikalnya di mana? Apakah karena dia pemilik Pemuda Hijrah? Apa salahnya berhijrah? Atau karena dia bukanlah pendukung Jokowi? Coba kasih satu saja cuplikan video ceramahnya supaya yakin kalau UHA radikal”, cuit @bangrojaki.

Terlepas pro dan kontra komentar di media sosial, sosok Hanan Attaki dikenal luas sebagai penceramah muda yang memiliki pengikut 9,4 juta followers di Instagram.

Lantas, seperti apa sosoknya? Simak uraian profil Hanan Attaki berikut ini.

Hanan Attaki memiliki nama lengkap Tengku Hanan Attaki.

Dia lahir di Aceh pada 31 Desember 1981.

Dia diketahui mendirikan gerakan Pemuda Hijrah yang menjembatani generasi millenial untuk aktif berdakwah.

Tak hanya itu, komunitas ini juga mengadakan kegiatan lain bagi anak-anak muda, seperti komunitas motor, parkour, skateboard, BMX, dan hobi lainnya.

10 Tahun Ustad Jefri Al-Buchari atau Uje Berpulang, Ini Profil Ayah Abidzar Anak ke-5 dari 6 bersaudara ini merupakan lulusan Pondok Pesantren Ruhul Islam di Banda Aceh.

Karena dikenal berprestasi, Hanan Attaki kemudian memperoleh beasiswa di perguruan tinggi terkemuka, Universitas Al-Azhar, Mesir.

Di Al-Azhar, dia mengambil jurusan Tafsir al-Quran, Fakultas Ushuluddin dengan gelar licence (Lc.).

Sejak kecil, Hanan Attaki kerap dipilih sebagai perwakilan dalam ajang Musabaqah Tilawatil Quran.

Pada 2005, dia sempat didaulat sebagai qori terbaik oleh Fajar TV, sebuah stasiun televisi di Kairo.

Setelah menamatkan pendidikan di Al-Azhar, Hanan Attaki kemudian tinggal di Bandung bersama istri dan anaknya.

Diketahui, dia bekerja sebagai pengajar SQT Habiburrahman dan Jendela Hati serta dipercaya menjadi Direktur Rumah Quran di Masjid Salman ITB (Institut Teknologi Bandung).

Hingga kini, Hanan Attaki aktif berceramah dengan target pendengar anak muda melalui offiline maupun kanal YouTube pribadinya.

Sebagai dai muda, Hanan Attaki ingin mengajak orang seusianya untuk melangkah ke jalan yang dicintai Tuhan.

Lewat dakwahnya, dia menganjurkan muda-mudi untuk lebih baik berhijrah menjadi ‘Jomblo Fisabilillah’ dan mendekatkan diri kepada Sang Maha Pencipta.

Selain pengajian di Pamekasan, Madura karena dianggap mantan anggota organisasi radikal HTI (Hizbut Tahrir Indonesia), ia beberapa kali mendapat pengusiran.

Tercatat, Ustadz Hanan Attaki sudah berulang kali mengalami penolakan dan kontroversi, di antaranya: 1.

Kegiatan dakwah di GOR PKPSO, Jember dengan judul Konser Langit mendapatkan respons negatif dari pemerintah kabupaten setempat pada 29 Juli 2022.

2.

Batal menyelenggarakan acara serupa di Masjid Agung Maulana Malik Ibrahim, Gresik, pada 30 Juli 2022.

3.

Ditolak PCNU Situbondo pada 25 Juli 2022.

4.

Tidak jadi berceramah di Perum Taman Dhika, Sidoarjo pada 30 Juli 2022.

5.

Menerima surat teguran GP Ansor Tegal pada 7 Juli 2019.

6.

Pernyataan Hanan Attaki tentang kriteria perempuan solehah adalah tidak gemuk dianggap body shaming.

NIA HEPPY | MELYNDA DWI PUSPITA (CW) Pilihan Editor: Hanan Attaki Singgung Berat Badan, Sebab Bobot Wanita Susah Turun Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *